sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Kontrakan Banyak yang Kecipratan Listrik Subsidi, Erick: Ini Tidak Sehat

Economics editor Suparjo Ramalan
04/08/2022 15:32 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti ada ketidaktepatan penyaluran listrik subsidi, di antaranya pada pengusaha kontrakan.
Pengusaha Kontrakan Banyak yang Kecipratan Listrik Subsidi, Erick: Ini Tidak Sehat (Dok.MNC)
Pengusaha Kontrakan Banyak yang Kecipratan Listrik Subsidi, Erick: Ini Tidak Sehat (Dok.MNC)

IDXChannel-  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyoroti adanya ketidaktepatan penyaluran listrik subsidi. Hal itu menurutnya disebabkan oleh permasalahan di lapangan, salah satunya berasal dari para pelanggan atau konsumen itu sendiri.

Dia mencontohkan para pebisnis kontrakan yang seyogyanya tidak harus menerima subsidi listrik dari pemerintah. Naasnya, para pemilik kontrakan cenderung memang meteran tiap kamar dengan daya 900 hingga 1.300 VA. Hal ini membuat pebisnis masih menerima subsidi listrik.

"Saya bukan anti bisnis kontrakan, jangan salah. Ketika ada pengusaha yang punya bisnis kontrakan di mana-mana, per kamarnya dia pecah-pecah listriknya, lalu disewakan dengan jutaan, tapi bayar listriknya subsidi, inikan kan tidak sehat," ungkap Erick, Kamis (4/8/2022). 

Pemerintah, lanjut Erick, memastikan akan terus mendorong agar subsidi listrik tepat sasaran. Dia menegaskan pemerintah tidak akan terus menerus mensubsidi listrik terhadap orang-orang kaya. Inilah yang membuat pemerintah menaikan tarif listrik  3.500 VA dan di atasnya. 

"Pemerintah tidak mungkin akan terus mensubsidi orang mampu. Seperti PLN, kenapa yang 3.500 VA ke atas harus naik," kata dia. 

Untuk diketahui, tarif listrik naik untuk golongan non subsidi. Kenaikan tarif listrik berlaku sejak 1 Juli 2022.

Kenaikan itupun untuk golongan 3.500 VA ke atas. Dari 13 golongan non subsidi, ada 5 golongan yang disesuaikan. Dua golongan tersebut merupakan pelanggan rumah tangga. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement