"Kemudian muncul wacana kebijakan vaksin gotong royong perorangan atau vaksin berbayar. Ini adalah usulan terbaik untuk mendorong percepatan, dengan tetap mengedepankan good corporate governance (GCG) agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan vaksin gratis yang memang menjadi hak masyarakat Indonesia," jelas Ajib.
Dari sisi ekonomi, PPKM Darurat menimbulkan konstraksi yang luar biasa, terutama sektor UKM. Bahkan otoritas Bank Indonesia kembali membuat revisi target pertumbuhan ekonomi, dari target sebesar 4,1%-5,1% menjadi hanya 3,8% secara agregat sampai akhir tahun 2021. Kondisi di lapangan dan pemerintah mempunyai kesimpulan yang sama atas dampak ekonomi yang terjadi.
"Masalah ekonomi lain akibat pandemi adalah melebarnya kesenjangan. Data dari Credit Suisse menunjukan data bahwa orang dengan kekayaan USD 10 juta sampai dengan USD 50 juta naik selama pandemi menjadi 7.616 dari sebelumnya 5.210," paparnya.
Ajib mengatakan, problem ekonomi lanjutan yang perlu dicermati dan dimitigasi adalah potensi kredit macet di perbankan. Ketika ekonomi tidak berjalan, efek domino yang bisa meledak adalah goyahnya industri keuangan dan perbankan. Data dari Bank Indonesia mencatat sampai akhir Desember 2020 kredit perbankan mencapai Rp5.482,5 triliun. Potensi masalah ini akan hilang ketika perekonomian bisa kembali dalam jalur positif dan kembali bisa bergerak.
"Penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian adalah dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya. Jangan sampai malah justru melebar menjadi masalah sosial," imbuhnya.