sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Restoran Mohon PSBB Dikecualikan Saat Imlek

Economics editor Ferdi Rantung
05/02/2021 21:00 WIB
Pengusaha restoran memohon agar kebijakan PSBB tidak diberlakukan secara ketat saat Tahun Baru China (Imlek) minggu depan.
Pengusaha Restoran Mohon PSBB Dikecualikan Saat Imlek (FOTO: MNC Media)
Pengusaha Restoran Mohon PSBB Dikecualikan Saat Imlek (FOTO: MNC Media)

Ia meminta, kepada pemerintah agar tidak memukul rata soal pembatasan sosial. Sebab dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan dan restoran saja, tapi yang bagian suply seperti makanan dan minuman juga terganggu. 

"kita mohon saat Imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran." Terangnya

Ia menambahkan, perhotelan dan restoran bukanlah tempat yang menjadi sentral pembyebaran covid. Untuk itu pihaknya meminta kelonggaran.

“Saya tidak pernah mendengar hotel jadi tempat penyebaran covid. Tidak ada. Orang okupansi aja tinggal 20 peresen. Jadi tidak mungkin ada kerumunan” tegasnya.

Apalagi kata Sutrisno, PHRI sempat melakukan survey pada September 2020 terhadap lebih dari 9.000 restoran di seluruh Indonesia. Ditemukan sekitar 1.033 restoran yang tutup permanen sejak bulan Oktober 2020 hingga sekarang. 

"Dan diperkirakan sekitar 125-150 restoran tutup per bulan," tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement