Ia meminta, kepada pemerintah agar tidak memukul rata soal pembatasan sosial. Sebab dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan dan restoran saja, tapi yang bagian suply seperti makanan dan minuman juga terganggu.
"kita mohon saat Imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran." Terangnya
Ia menambahkan, perhotelan dan restoran bukanlah tempat yang menjadi sentral pembyebaran covid. Untuk itu pihaknya meminta kelonggaran.
“Saya tidak pernah mendengar hotel jadi tempat penyebaran covid. Tidak ada. Orang okupansi aja tinggal 20 peresen. Jadi tidak mungkin ada kerumunan” tegasnya.
Apalagi kata Sutrisno, PHRI sempat melakukan survey pada September 2020 terhadap lebih dari 9.000 restoran di seluruh Indonesia. Ditemukan sekitar 1.033 restoran yang tutup permanen sejak bulan Oktober 2020 hingga sekarang.
"Dan diperkirakan sekitar 125-150 restoran tutup per bulan," tutupnya. (RAMA)