sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Restoran Mohon PSBB Dikecualikan Saat Imlek

Economics editor Ferdi Rantung
05/02/2021 21:00 WIB
Pengusaha restoran memohon agar kebijakan PSBB tidak diberlakukan secara ketat saat Tahun Baru China (Imlek) minggu depan.
Pengusaha Restoran Mohon PSBB Dikecualikan Saat Imlek (FOTO: MNC Media)
Pengusaha Restoran Mohon PSBB Dikecualikan Saat Imlek (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pandemi virus Covid-19 berdampak besar bagi para pengusaha hotel dan restoran. Setiap bulannya 150 restoran harus tutup permanen. Kondisi ini membuat pengusaha memohon agar kebijakan PSBB tidak diberlakukan secara ketat saat Tahun Baru China (Imlek) minggu depan.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono berharap  perayaan Tahun Baru Imlek tidak ada aturan pembatasan sosial yang ketat. Sebab pihaknya sangat mengharapkan adanya pemasukan dalam perayaan tersebut. 

"Imlek berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Namun, imbuhnya, harapan ini bisa sirna jika ada berbagai kebijakan pembatasan sosial lagi. Sebab hal ini pernah terjadi pada  hari Natal dan pergantian Tahun Baru 2021 lalu.

"Yang kita harapakan pada tahun baru imlek tidak terjadi. Kalo ada pengetatan lagi ini akan sirna lagi. Seperti tahun baru yang lalu," terangnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement