IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta produsen kelapa sawit melunasi utang Rp130 miliar. Utang tersebut terkait selisih harga minyak goreng kemasan.
Menurut Roy, Aprindo sempat mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menjual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu mulai 19 Januari 2022. Padahal pengusaha ritel harus membeli minyak goreng kemasan dari distributor lebih dari Rp14 ribu per liter.
Di mana saat itu, produsen menjual minyak goreng kemasan dari Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter. "Kenapa kami berani? Karena pada saat itu ada Permendag yang mengatur bahwa selisih harga jual Rp 14 ribu itu ditanggung BPDPKS," ungkap Roy kepada media di Kementerian Perdagangan, Senin (4/7/2022).
Atas hal itu, Roy pun berkomunikasi dengan produsen minyak goreng. Namun hasilnya nihil.