sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Ritel Curhat, Utang Harga Minyak Goreng Rp130 Miliar Tak Dibayar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
05/07/2022 14:01 WIB
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey meminta produsen kelapa sawit melunasi utang Rp130 miliar terkait selisih harga minyak goreng kemasan.
Pengusaha Ritel Curhat, Utang Harga Minyak Goreng Rp130 Miliar Tak Dibayar. (Foto: MNC Media)
Pengusaha Ritel Curhat, Utang Harga Minyak Goreng Rp130 Miliar Tak Dibayar. (Foto: MNC Media)

"Seharusnya, BPDPKS itu memberikan dananya kepada produsen minyak goreng, lalu dana tersebut diberikan kepada kami. Tapi ketika kami tanya ke produsen, mereka bilang belum dapat dana untuk bayar selisih harga dari BPDPKS," terang Roy.

Lebih lanjut Roy memaparkan, pada Januari 2022, pemerintah mematok harga keekonomian minyak goreng kemasan Rp17.260 per liter. 

Dengan demikian, perhitungannya, Rp17.260 dikurangi Rp14 ribu atau hanya Rp3.260 per liter selisih yang dibayarkan kepada produsen. 

Dengan kata lain, pengusaha ritel yang membeli minyak goreng kemasan di produsen sebesar di atas Rp17.260 otomatis merugi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement