IDXChannel - Pemerintah telah resmi menetapkan PPKM Level 4 berlaku mulai 21-25 Juli 2021. Adapun Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada rencana pelonggaran pada tanggal 26 Juli dengan melihat indikasi yang ada.
Terkait rencana yang belum pasti itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menerangkan bahwa para pengusaha sudah menyiapkan skenario terburuk.
“Andaikata kondisinya tidak membaik, apa langkah yang tepat yang akhirnya dilakukan oleh pelaku usaha? Yaitu menutup usahanya untuk mengurangi kerugian. Itu yang akan terjadi,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Ia menuturkan langkah tersebut adalah keputusan yang harus dilakukan walaupun costnya akan menjadi mahal. Untuk korporasi sendiri pun, ia menyebut masih sangat minim untuk mendapat dukungan.
Sementara itu, Hariyadi mengungkapkan penanganan pandemi harus ekstra didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab kunci dari penyelesaian pandemi adalah kesehatan pada masyarakat. Pasalnya, jika tingkat kesehatan masyarakat belum menunjukkan hasil yang signifikan maka pemerintah tidak akan diam untuk bergerak mengatasi masalah kesehatan.