29 Maret 2022
Polda Banten menangkap pelaku penimbun BBM, pada Selasa (29/32022) di SPBU Labuan, Pandeglang. Saat itu ditemukan mobil boks yang menyimpan tangki yang sudah dimodifikasi. Polisi pun langsung menangkap pelaku MS dan menemukan 1.485 liter solar. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan mobil pikap di Jawilan, Serang, pada Kamis (24/3/2022) dini hari. Dalam mobil yang dikemudikan oleh AH dan MT itu, polisi mendapatkan BBM subsidi jenis solar sebanyak 477 liter.
Selanjutnya, polisi menemukan truk yang memiliki tangki modifikasi di Bogor dan mengamankan sopirnya, RH. Selain itu, turut diamankan pula TZ selaku pemodal yang mengomandoi empat tersangka lainnya untuk berkeliling membeli BBM di SPBU-SPBU di Banten. Dari penangkapan di tiga lokasi tersebut, polisi menyita 4,2 ton solar.
Dalam sehari, para komplotan tersebut bisa mendapatkan solar sebanyak 1,5 ton dari berbagai SPBU. Mereka membeli solar seharga Rp5.150 lalu menjualnya kembali dengan harga Rp7.200. Selama tiga bulan beraksi, total transaksi yang mereka catatkan mencapai Rp2 miliar. Atas perbuatan itu, kelima tersangka, yakni AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49), dan MS (43) diancam dengan Pasal 55 UU UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
20 Maret 2022
Pengungkapan aksi penimbunan BBM berhasil dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Minggu (20/3/2022). Kepolisian mengamankan oknum pelaku penimbun BBM subsidi jenis solar, yakni RK, GH, R, IG. Keempat pelaku merupakan sindikat penimbun BBM yang sering beraksi di SPBU Bintauna. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga bah kendaraan dan BBM jenis solar sejumlah 1.650 liter.
Terungkapnya sindikat penimbun BBM ini berawal dari tertangkapnya sopir kendaraan Daihatsu Zebra Espas. Dari keterangan yang diperoleh, polisi mendatangi SPBU Bintauna dan mendapati satu unit Isuzu Panther pick up dengan tangki yang sudah dimodifikasi serta satu unit mobil Zebra dengan muatan solar. (TSA)