sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penimbunan BBM Terus Terjadi? Intip Data Faktanya Sepanjang Tahun Ini

Economics editor Tim Litbang MPI
12/04/2022 17:06 WIB
Pihak Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk ikut mengontrol pasokan BBM di SPBU dan melaporkan pelanggaran atau penimbunan BBM.
Marak Dicurigai, Benarkah Ada Penimbun BBM? (foto: MNC Media)
Marak Dicurigai, Benarkah Ada Penimbun BBM? (foto: MNC Media)

5 April 2022

Penangkapan pelaku penimbun BBM terjadi di sebuah SPBU di kawasan 14 Ulu, Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Palembang. Ketika itu mobil Mitsubishi Kuda Nopol BG 1031 ZY tengah mengantre membeli BBM jenis solar. Kendaraan tersebut terlihat sudah dimodifikasi sehingga memicu kecurigaan petugas. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, pelaku tak dapat menunjukkan surat resmi penjualan BBM. Para pelaku tersebut adalah pengemudi yang bernama Muhammad Syawaluddin (30) dan seorang lagi bernama Syahrudin (43).

Saat penangkapan, kendaraan Mitsubishi Kuda itu sudah memuat solar subsidi sebesar 345 liter. Rencananya solar tersebut akan mereka jual di Kabupaten Ogan, Ilir. Syawaluddin juga mengaku sudah melakukan aksinya satu bulan sejak terjadi kelangkaan BBM. Ia menjualnya dengan harga Rp6.000 per liter. Dari aksinya itu, ia bahkan mendapatkan keuntungan 100 persen. Kedua tersangka diancam Pasal 53 huruf B dan D atau Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

4 April 2022

Tim Tipidter Satreskrim Polres Merangin bersama anggota unit Reskrim Polsek Tabir berhasil menggagalkan aksi penimbunan 1 ton BBM jenis solar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Mampun, Merangin Jambi. Dari aksi penimbunan tersebut, polisi menangkap pelaku yang berinisial MA, warga Tabir.

Awal mula penangkapan yaitu ketika Tim Tipidter Satreksrim Polres Merangin bersama anggota unit Reskrik Polsek Tabir melakukan patroli di sekitar jalan Lintas Sumatera, Desa Mampun, Kecamatan Tabir. Saat patroli, petugas melihat sebuah mobil taft bernomor polisi BH 1543 LM yang mencurigakan. Polisi lantas memberhentikan sopir tersebut.

Diketahui BBM bersubsidi jenis solar itu tadinya akan dibawa ke Desa Muara Jernih, Tabir ulu. Dari integorasi yang dilakukan, polisi menemukan BBM jenis solar subsidi dengan jumlah kurang lebih 1.000 liter (1 ton). Pelaku ditahan petugas di Polres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement