sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang

Economics editor Michelle Natalia
22/05/2023 12:50 WIB
Kemenkeu memberikan klarifikasi soal Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk salah satunya terkait uang konsumsi pejabat negara dalam rapat.
Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang. (Foto Michelle Natalia/MPI)
Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang. (Foto Michelle Natalia/MPI)

IDXChannel - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memberikan klarifikasi soal Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk salah satunya terkait uang konsumsi pejabat negara dalam rapat/pertemuan. SBM ini ditujukan untuk mendorong belanja berkualitas, khususnya untuk Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kita harus mulai melihat satu sama lain, harus jelas semacam benchmarking, ada upaya untuk kita memberikan acuan penggunaan anggaran," ujar Isa dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk membuat acuan ini terus berkembang, terlebih sebetulnya acuan penggunaan anggaran sudah lama ada.

"Dulu kita biasa menggunakan standar biaya pada sisi pemasukan. Jadi, kalau kita melihat standar biaya masa lalu maka banyak standar biaya, misal kalau mau rapat itu berapa biayanya, rinciannya biaya untuk beli konsumsi, snacknya berapa," ungkap Isa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement