sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang

Economics editor Michelle Natalia
22/05/2023 12:50 WIB
Kemenkeu memberikan klarifikasi soal Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk salah satunya terkait uang konsumsi pejabat negara dalam rapat.
Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang. (Foto Michelle Natalia/MPI)
Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang. (Foto Michelle Natalia/MPI)

Dia mencontohkan, uang makan Menteri dalam sebuah rapat sebesar Rp159 ribu per pertemuan. Yang dimaksud dari angka tersebut, lanjut Isa, adalah baru sebagian dari standar biaya yang disebut SBM.

"Sekarang kalau misalnya perjalanan dinas ke Bogor, standar biayanya berapa, itu adalah untuk orang melakukan pekerjaan. Kita sekarang secara cepat, sedang berusaha ke standar biaya keluaran atau output," tambah Isa.

Pihaknya berupaya mendorong K/L membangun bersama terkait standar biaya keluaran ini. Misalkan jika ingin membuat satu Peraturan Pemerintah (PP), maka akan dilakukan perhitungan. Perhitungannya pun berbeda dengan yang dahulu.

"Kalau kita mau membuat satu PP, maka kita tidak lagi berhitung ini berapa kali rapat, berapa orang rapat. Kita sekarang membangun satu standar rapat, dikaitkan dengan output-nya. Untuk menghasilkan satu peraturan, berapa biayanya," terang Isa. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement