Dia mencontohkan, uang makan Menteri dalam sebuah rapat sebesar Rp159 ribu per pertemuan. Yang dimaksud dari angka tersebut, lanjut Isa, adalah baru sebagian dari standar biaya yang disebut SBM.
"Sekarang kalau misalnya perjalanan dinas ke Bogor, standar biayanya berapa, itu adalah untuk orang melakukan pekerjaan. Kita sekarang secara cepat, sedang berusaha ke standar biaya keluaran atau output," tambah Isa.
Pihaknya berupaya mendorong K/L membangun bersama terkait standar biaya keluaran ini. Misalkan jika ingin membuat satu Peraturan Pemerintah (PP), maka akan dilakukan perhitungan. Perhitungannya pun berbeda dengan yang dahulu.
"Kalau kita mau membuat satu PP, maka kita tidak lagi berhitung ini berapa kali rapat, berapa orang rapat. Kita sekarang membangun satu standar rapat, dikaitkan dengan output-nya. Untuk menghasilkan satu peraturan, berapa biayanya," terang Isa.