sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang

Economics editor Michelle Natalia
22/05/2023 12:50 WIB
Kemenkeu memberikan klarifikasi soal Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk salah satunya terkait uang konsumsi pejabat negara dalam rapat.
Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang. (Foto Michelle Natalia/MPI)
Penjelasan Kemenkeu soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu per Orang. (Foto Michelle Natalia/MPI)

Dia menyebutkan, ini harus dibedakan antara standar biaya ini dengan anggarannya sendiri.

"Kalau kita punya anggaran, misalnya kita mau mulai belanja, kita enggak mau belanja kita ngawur atau seenaknya. Kalau kita sendiri tidak punya niat buruk, ketika kita bertemu penyedia barang dan jasa di luar sama, kita harus tahu berapa harga yang wajar," paparnya.

SBM ini digunakan untuk memberikan guidance atau pedoman kepada K/L jika mereka menyelenggarakan rapat atau pertemuan di luar kantor.

"Misal kalau mau menyelenggarakan rapat di luar kantor, di gedung X, standar biayanya berapa. Standar ini untuk memberikan pedoman kepada K/L supaya tidak berlebihan dalam belanja," pungkas Isa.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement