"ini adalah nanti basisnya itu nilai manfaat dari sisi investor itu tidak berubah. Kalau investor sudah menghitung 'saya akan untung dengan perhitungan sekarang ini misalkan Rp100.000 harus Rp100.000 nanti', Nah itu yang sedang kita cari ya. Jadi ini paketnya seperti itu Jadi tidak ada sama sekali nanti kalau yang PLTU itu akan rugi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah akan mengumumkan langkah memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada acara puncak KTT G20 pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan, pemerintah siap menghentikan secara dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara dengan total kapasitas sebesar 9,1 gigawatt (GW) pada tahun 2027. Langkah tersebut merupakan diversifikasi energi sebagai hasil kami untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
(FRI)