sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pensiunkan PLTU Batu Bara, Kementerian ESDM Janji Investor Tak Rugi

Economics editor Rizky Fauzan
23/12/2022 10:16 WIB
Kementerian ESDM menjamin investor tidak dirugikan dari rencana pemerintah mempensiunkan dini PLTU batu bara.
Pensiunkan PLTU Batu Bara, Kementerian ESDM Janji Investor Tak Rugi. (Foto: MNC Media)
Pensiunkan PLTU Batu Bara, Kementerian ESDM Janji Investor Tak Rugi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana untuk mempercepatan pemberhentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU batu bara. Meski begitu, investor yang terdampak dipastikan tidak akan rugi.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, yang menjelaskan kebijakan tersebut bukan berarti menghentikan bisnis para investor.

Justru, pemerintah bakal menawarkan skema yang tepat agar kebijakan itu bisa berjalan, dengan pengembalian modal kepada investor.

"Kalau pensiun lebih cepatnya PLTU batu bara tak membawa kerugian bagi investor yang menanamkan modalnya. Supaya lebih cepat kita tawarkan apakah PLTU sekarang yang basisnya fosil ini bisa kita percepat dari 30 tahun menjadi 25 tahun, tapi itu bukan memotong bisnis, bukan," kata Dadan dari laman YouTube SKK Migas, dikutip virtual, Jumat (23/12/2022). 

Lebih lanjut, dia menyebut investor tidak akan kehilangan nilai investasinya terhadap PLTU yang pensiun. Meski begitu, hingga saat ini formulasi tersebut belum memiliki hitungan yang pasti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement