sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penuhi Kebutuhan Pengolahan Dalam Negeri, 17 Smelter Ditargetkan Rampung di 2023

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
31/01/2023 10:13 WIB
Bahan mentah mineral yang diolah di dalam negeri mampu memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Penuhi Kebutuhan Pengolahan Dalam Negeri, 17 Smelter Ditargetkan Rampung di 2023 (FOTO:MNC Media)
Penuhi Kebutuhan Pengolahan Dalam Negeri, 17 Smelter Ditargetkan Rampung di 2023 (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pada Juni tahun 2023, Pemerintah akan melarang ekspor bauksit dalam bentuk ore (belum terproses), sehingga pengelolaan bauksit harus dilakukan di dalam negeri.

"Total kapasitas input bauksit tahun 2022 adalah 13,88 juta ton dan yang dimanfaatkan masih 4,3 juta ton per tahun, sementara kita masih mengimpor alumunium. Pembangunan smelting untuk memproses alumunium itu bisa diselesaikan sehingga dapat menyerap kapasitas input yang sudah kita miliki hingga 100% dan kita tidak melakukan impor alumunium lagi, bahkan kita bisa mengekspornya," tegas Arifin.

Pernyataan yang sama dikatakan Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M. Idris Sihite yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Ia menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membangun smelter dalam mengolah produksi mineralnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Yang kita pedomani adalah Undang-Undang No 3 Tahun 2020 yang dengan tegas menyatakan bahwa per Juni tahun 2023 ini tidak diperbolehkan lagi melakukan ekspor dalam bentuk ore, jadi yang kita lakukan adalah melaksanakan ketentuan Undang-Undang yang melarang ekspor ore, (wajib) mengolahnya di dalam negeri," jelasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement