“Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19,” tegas Tjandra.
Sehingga, kata Tjandra dengan mengikuti anjuran WHO, maka pengetatan pergerakan (Public Health and Social Measure atau PHSM) harus dilakukan lebih ketat. “Yang dianjurkan dari kacamata kesehatan pengetatan atau pembatasan sosial diteruskan, jadi saya setuju dengan melanjutkan pembatasan,” paparnya.
Sementara itu, Tjandra pun mengungkapkan pertimbangan lain agar PPKM dilanjutkan yakni mengenai potensi padatnya fasilitas kesehatan hingga pasien yang tidak tertampung. “Kondisi ini pernah terjadi pada awal Juli lalu, di mana banyak pasien tidak mendapatkan slot penanganan karena terbatasnya kapasitas rumah sakit,” kata Tjandra.
“Memang harus dihitung keseluruhan termasuk beban kesehatan yang kewalahan. Sekarang BOR relatif sudah menurun ini, karena bed ditambah makanya BOR turun. Kalau kasus bisa dikendalikan bagus-bagus aja. Kalau kasus terus bertambah maka bed juga akan penuh,” jelasnya. (TIA)