sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kalahkan China dan India

News editor Felldy Utama
07/01/2026 18:45 WIB
Indonesia kini berada di atas China dan India yang belum memiliki lembaga regulator mandiri dengan status WLA. 
BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kalahkan China dan India. (Foto: BPOM)
BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kalahkan China dan India. (Foto: BPOM)

IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) resmi meraih status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization (WHO). Status ini menandai pengakuan atas sistem dan tata kelola kelembagaan. 

Dengan mengantongi status WLA, BPOM mendapatkan pengakuan tertinggi dari komunitas global terhadap kematangan, kredibilitas, dan keandalan sistem regulasi obat dan makanan di Indonesia. 

“Status WLA adalah pengakuan dunia terhadap sistem. Ini hasil kerja kolektif seluruh insan BPOM dan dukungan negara dalam membangun pengawasan obat dan makanan yang independen, kredibel, dan berbasis sains,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Penilaiannya dilakukan melalui evaluasi yang sangat ketat dan komprehensif. Aspek yang dinilai mencakup tata kelola kelembagaan, fungsi regulasi inti, integritas dan independensi pengambilan keputusan, transparansi, hingga konsistensi kinerja jangka panjang. 

Dengan status WLA, BPOM RI bergabung dalam jejaring terbatas otoritas regulator dunia yang menjadi rujukan internasional dalam pengawasan obat, vaksin, dan produk kesehatan. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan regulator mapan dari berbagai negara maju. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement