IDXChannel - Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) dari 66 lembaga internasional secara bersamaan.
Dilansir dari AFP pada Kamis (8/1/2026), ke-66 lembaga tersebut terdiri dari 31 badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 organisasi non-PBB.
"Sebanyak 66 lembaga internasional bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Yang paling menonjol di antaranya adalah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), perjanjian induk yang mendasari semua perjanjian iklim internasional utama.
Konstitusi AS mengizinkan presiden untuk menandatangani perjanjian dengan syarat dua per tiga senator yang hadir menyetujui, tetapi tidak mengatur proses penarikan diri dari perjanjian tersebut—suatu ambiguitas hukum yang dapat menimbulkan perselisihan hukum.