"Final inventarisasi dari Mas Rian dan kawan-kawan yang mewakili korban itu tanggal 1 Oktober kepada kami. Nanti kami akan matangkan, kami akan melaksanakan pertemuan lagi paling lambat tanggal 15 Oktober dan itu finalisasinya," katanya.
Aminuddin menegaskan, pemerintah tidak akan lepas tangan dalam menangani persoalan yang melibatkan konsumen LRT City. Ia mengatakan BP BUMN akan mengawasi proses penyelesaian sejak tahap inventarisasi hingga keputusan mengenai langkah penyelesaian.
"Kami tidak berpangku tangan, cuci tangan juga tidak sama sekali. Kami bertanggung jawab kepada seluruh korban, negara hadir dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan," ujar dia.
Dalam penanganan persoalan tersebut, Aminuddin mengungkapkan terdapat rencana penyuntikan dana dari Danantara sebesar Rp456 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan proyek LRT City yang tersebar di 12 lokasi.
"Memang kita ada rencana membangun semuanya di 12 titik itu, di 12 lokasi," ujar Aminuddin.