"Di tahun 2020 hampir seluruh dunia terdampak pandemi Covid-19. Kondisi ini mengakibatkan kelesuan ekonomi dan kesulitan masyarakat menjalani aktivitas dengan normal," tambah Kepala Bappepti, Sidharta Utama.
Salah satu yang diblokir adalah situs Binomo dan FBS. Keduanya dianggap investasi bodong karena tidak memiliki izin dari pemerintah. (SANDY)