IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melanjutkan atau memperpanjang restrukturisasi anak usaha PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI). Langkah ini dinilai menjadi bagian dari implementasi 8 Streams Penyehatan Keuangan Waskita.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Perseroan,Taufik Hendra Kusuma mengatakan WKI berhasil melaksanakan restrukturisasi atas fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja dengan total sebesar Rp153,51 miliar.
Ini merupakan lanjutan dari proses restrukturisasi WKI pada tahun lalu. Dengan restrukturisasi ini, WKI mendapatkan relaksasi atas pembayaran pokok serta penyesuaian suku bunga untuk periode Mei 2022 hingha Maret 2023 menjadi 5,00-5.50% per tahun.
"Dengan dilakukannya addendum perjanjian kredit ini, perseroan dapat menghemat beban keuangan pada periode recovery serta memperbaiki kinerja keuangan yang berkelanjutan kedepannya," ungkap Taufik, Rabu (25/5/2022).
Dia mengatakan perseroan menargetkan menyelesaikan proses restrukturisasi pada tahun ini, salah satunya dengan penyelesaian proses restrukturisasi anak usaha PT Waskita Beton Precast Tbk. Sehingga dapat lebih fokus menjalankan bisnis operasional secara group kedepannya.