IDXChannel - Pemerintah mempercepat masuknya investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satunya dengan memberikan kepastian hukum atas lahan kepada investor.
"Kami harus memastikan lahan untuk bisnis, mengembangkan usaha, hingga properti harus clean and clear tanpa ada masalah, termasuk kawasan hutan," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai memberikan kuliah umum di STPN Yogyakarta, Kamis (25/4/2024).
Kendati demikian, AHY menjamin proses pembebasan lahan di kawasan IKN nanti tidak akan asal gusur. Menurut dia, jika ada pelepasan kawasan hutan maka pihaknya harus melakukan pengecek terlebih dahulu kawasan tersebut.
Pihaknya harus memastikan apakah hutan tersebut sudah ada warga masyarakat yang menduduki lokasi tersebut. Ketika sudah ada masyarakat yang telah menduduki, maka persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Nanti tidak boleh asal gusur. Harus diselesaikan terlebih dahulu urusannya," tegasnya.