IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diamanahkan untuk melaksanakan tujuh program prioritas nasional guna percepat pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tujuh program prioritas nasional tersebut merujuk pada Undang-Undang nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.
Ketujuh program tersebut diantaranya, pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, ketiga meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Kemudian keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Kelima memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Selain itu keenam kementerian PUPR juga akan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, perubahan iklim, dan program prioritas ketujuh adalah memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Secara garis besar, Kementerian PUPR akan mendukung seluruh program prioritas nasional dengan porsi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkup kewenangannya,” ujar Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2022 sebesar Rp100,6 triliun, dialokasikan untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur PUPR bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi COVID-19.