Menko PMK juga meminta kepada pemda untuk terus melakukan pemantauan dan penyesuaian apabila ada tambahan penduduk miskin ekstrem baru. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pemenuhan target Presiden yakni 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 bisa terealisasi.
“Sehingga target supaya arahan Bapak Presiden pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa selesai,” ucapnya.
(NDA)