Hal senada ditegaskan oleh Menteri Johari, yang menggarisbawahi krusialnya koordinasi bilateral dalam menjamin kepastian perdagangan perbatasan. “Kami telah menandatangani BTA pada 2023 dan telah berlaku. Kami harap perjanjian perdagangan lintas batas ini dapat memfasilitasi banyak aktivitas ekonomi antara kedua negara,” kata Johari.
Selain BTA, kedua menteri turut menyambut berlakunya Border Crossing Agreement (BCA) 2023 yang mulai diterapkan pada 17 Juli 2026. Regulasi BCA ini diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat dan pergerakan lintas batas, sehingga semakin mempercepat akselerasi konektivitas ekonomi kedua negara.
Di luar isu kawasan perbatasan, kedua delegasi saling bertukar pandangan mengenai perluasan akses pasar dan fasilitasi perdagangan, termasuk untuk komoditas pertanian dan pangan. Indonesia dan Malaysia terus mendorong penyelesaian berbagai isu perdagangan lintas batas melalui otoritas berwenang dari kedua belah pihak.
Kedua pemerintah juga menyambut baik penguatan kolaborasi antarpelaku usaha, termasuk kemitraan antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE). Kolaborasi tersebut diharapkan kian memperkokoh hubungan bisnis dan kemitraan strategis antarpelaku usaha kedua negara.
Pada sektor penanaman modal, kedua menteri mendiskusikan peluang kerja sama investasi, termasuk optimalisasi peran Malaysia-Indonesia Investment Committee Working Group (MIIC-WG).