IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat kemitraan di bidang perdagangan serta investasi pada berbagai sektor dan komoditas strategis. Langkah ini salah satunya ditempuh melalui optimalisasi implementasi perjanjian perdagangan perbatasan atau Border Trade Agreement (BTA) 2023 yang telah resmi diberlakukan sejak 29 Mei 2026.
Penjajakan kerja sama komprehensif tersebut dimatangkan melalui kesepakatan antara Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani dalam forum Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia–Malaysia.
Kedua negara menyambut positif berlakunya BTA 2023 menyusul tuntasnya prosedur internal serta saling bertukar notifikasi diplomatik sesuai ketentuan Pasal XII BTA 2023. Kedua menteri menaruh harapan besar agar implementasi BTA 2023 mampu mendukung fasilitasi arus perdagangan lintas batas antarkedua negara, khususnya pada koridor perbatasan Entikong–Tebedu.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia-Malaysia melalui berbagai mekanisme bilateral. Merupakan komitmen kami bersama untuk mengefektifkan implementasi Border Trade Agreement, serta terus berupaya untuk memfasilitasi perdagangan perbatasan dan mendukung konektivitas ekonomi, dalam hal ini perbatasan Entikong-Tebedu,” kata Budi dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Pada periode Januari–Juli 2026, total nilai perdagangan Indonesia–Malaysia menyentuh angka USD16,83 miliar, melonjak 21,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar USD13,91 miliar. Sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026 tersebut, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD8,26 miliar dan impornya mencapai USD8,57 miliar.
Sementara itu pada 2025, total perdagangan bilateral membukukan nilai USD24,18 miliar, dengan realisasi ekspor Indonesia senilai USD13,06 miliar dan impor sebesar USD11,12 miliar.
Komoditas ekspor nonmigas andalan Indonesia ke Malaysia mencakup bahan bakar mineral, minyak dan lemak nabati maupun hewani, berbagai produk kimia, tembaga, serta besi dan baja.
Di sisi lain, pasokan impor utama dari Malaysia didominasi oleh mesin dan pesawat mekanik, plastik beserta barang dari plastik, mesin dan peralatan kelistrikan, bahan kimia organik, serta komoditas kakao dan cokelat.
Untuk menjaga normalisasi serta memfasilitasi kelancaran aktivitas niaga di koridor Entikong–Tebedu, kedua negara mendorong instansi teknis terkait untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah konkret dalam menuntaskan berbagai hambatan di lapangan. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan kelancaran transaksi lintas batas yang memperkuat konektivitas ekonomi kedua negara.
“Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Malaysia agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada di perbatasan Entikong–Tebedu. Dengan begitu, perdagangan lintas batas yang sah dapat berlangsung lancar dan efisien,” kata Budi.
Hal senada ditegaskan oleh Menteri Johari, yang menggarisbawahi krusialnya koordinasi bilateral dalam menjamin kepastian perdagangan perbatasan. “Kami telah menandatangani BTA pada 2023 dan telah berlaku. Kami harap perjanjian perdagangan lintas batas ini dapat memfasilitasi banyak aktivitas ekonomi antara kedua negara,” kata Johari.
Selain BTA, kedua menteri turut menyambut berlakunya Border Crossing Agreement (BCA) 2023 yang mulai diterapkan pada 17 Juli 2026. Regulasi BCA ini diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat dan pergerakan lintas batas, sehingga semakin mempercepat akselerasi konektivitas ekonomi kedua negara.
Di luar isu kawasan perbatasan, kedua delegasi saling bertukar pandangan mengenai perluasan akses pasar dan fasilitasi perdagangan, termasuk untuk komoditas pertanian dan pangan. Indonesia dan Malaysia terus mendorong penyelesaian berbagai isu perdagangan lintas batas melalui otoritas berwenang dari kedua belah pihak.
Kedua pemerintah juga menyambut baik penguatan kolaborasi antarpelaku usaha, termasuk kemitraan antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE). Kolaborasi tersebut diharapkan kian memperkokoh hubungan bisnis dan kemitraan strategis antarpelaku usaha kedua negara.
Pada sektor penanaman modal, kedua menteri mendiskusikan peluang kerja sama investasi, termasuk optimalisasi peran Malaysia-Indonesia Investment Committee Working Group (MIIC-WG).
Sinergi antarotoritas penanaman modal kedua negara terus dipacu guna menghadirkan iklim investasi yang kondusif dan memperdalam kerja sama investasi bilateral.
Kemitraan kedua negara juga mencakup sejumlah bidang strategis lain yang menjadi kepentingan bersama, seperti niaga elektronik (e-commerce), sektor pertanian, industri halal, hingga harmonisasi standardisasi. Kedua menteri menginstruksikan otoritas terkait di Indonesia dan Malaysia untuk segera menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan tersebut secara nyata.
(NIA DEVIYANA)