“Kemudian, last but not least kita berharap juga bahwa Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 yang rencananya akan diefektifkan di akhir tahun ini dapat segera diaktifkan,” tambah dia. (RAMA)
Advertisement
Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen
Para perusahaan pinjol terdaftar yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memangkas bunga pinjaman hingga 50 persen.

Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement