sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen

Economics editor Shelma Rachmahyanti
22/10/2021 18:56 WIB
Para perusahaan pinjol terdaftar yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memangkas bunga pinjaman hingga 50 persen.
Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen (FOTO: MNC Media)
Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen (FOTO: MNC Media)

“Kemudian, last but not least kita berharap juga bahwa Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 yang rencananya akan diefektifkan di akhir tahun ini dapat segera diaktifkan,” tambah dia. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement