sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen

Economics editor Shelma Rachmahyanti
22/10/2021 18:56 WIB
Para perusahaan pinjol terdaftar yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memangkas bunga pinjaman hingga 50 persen.
Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen (FOTO: MNC Media)
Perhatian! Pinjol Pangkas Bunga Pinjaman 50 Persen (FOTO: MNC Media)

“Jadi, tentu efek dari penurunan tersebut anggota kami tentu saja akan memilih para peminjam yang lebih kurang berisiko. Sehingga, kita akan mengharapkan tingkat pencairan mungkin tidak akan setinggi yang sebelumnya,” ujar Sunu.

Dengan adanya dampak yang cukup signifikan bagi perusahaan pinjol dari adanya kebijakan tersebut, oleh karena itu pihaknya berharap pemerintah juga memberikan dukungan.

“Efeknya menurut kami akan cukup signifikan. Sebetulnya ini keputusan yang berat bagi kami pelaku industri. Oleh karena itu, kami dari industri juga berharap kepada para pemangku kepentingan dan para regulator,” ucapnya.

Adapun bentuk dukungan yang diharapkan, yaitu pertama, AFPI berharap profil risiko bagi peminjam bisa lebih dikurangi. Salah satunya, yakni RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan.

Kedua, dalam satu bulan ke depan kepolisian dan para penegak hukum dapat memberantas tuntas fintech ilegal. Ketiga, rekan-rekan dari industri pendukung fintech landing juga dapat memberikan keringanan dari sisi biaya transaksi.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement