IDXChannel - Desk Collection atau Debt Collector virtual jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal, bisa melakukan SMS Blasting berupa teror ataupun promosi ke 150 ribu orang dalam satu hari.
Hal tersebut disampaikan oleh AY (29) salah satu tersangka jaringan Desk Collection pinjol ilegal saat ditemui dalam wawancara langsung bersama MNC Portal Indonesia (MPI) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"100 ribu sampai 150 ribu nomor. Berupa SMS. Campur promosi sama SMS (penagihan)," kata AY dalam pernyataannya.
AY mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Ia menyebut, baru tiga bulan menjalani kerjanya sebagai operator pada Debt Collector versi dunia maya tersebut.
Sebagai lulusan SMP, Ia mengklaim bahwa, mau terlibat ke dalam jaringan pinjol ilegal tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya. AY mengklaim tak memiliki motif lain selain ekonomi. "Iya hanya untuk kebutuhan ekonomi," ujar AY.