sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian, Tarif Listrik Non Subsidi hingga Akhir 2023 Tidak Naik

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
13/09/2023 12:18 WIB
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik triwulan IV-2023 atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero).
Perhatian, Tarif Listrik Non Subsidi hingga Akhir 2023 Tidak Naik. (Foto MNC Media)
Perhatian, Tarif Listrik Non Subsidi hingga Akhir 2023 Tidak Naik. (Foto MNC Media)

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan III-2023 yang ditetapkan. Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," tutur Jisman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Jisman menyampaikan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," pungkas Jisman.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement