Djatmiko mengatakan, kesepakatan ini akan membuka akses pasar yang lebih luas, mempermudah perdagangan, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di Uni Eropa. IEU-CEPA mencakup skema kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas yang secara khusus dirancang untuk mendukung sektor-sektor dan pelaku usaha yang membutuhkan penguatan, termasuk UMKM, petani, dan nelayan.
Menurutnya, pasar Eropa terbuka lebar bagi produk Indonesia, namun tidak semua pelaku usaha memahami karakteristiknya. Pemerintah siap memberikan pendampingan dan fasilitasi teknis bersama kementerian/lembaga terkait, agar UMKM mampu memenuhi persyaratan dan standar Uni Eropa.
"Kita sudah melakukan dengan Uni Eropa bahwa dalam perjanjian ini ada satu skema kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas. Terutama untuk sektor sektor dan pelaku usaha di sektor tersebut yang memang memerlukan dukungan, terutama untuk UMKM, petani, nelayan, dan lainnya," kata dia.
(NIA DEVIYANA)