sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Resmi Diteken, Jalintim Riau Senilai Rp585,3 M Segera Dibangun

Economics editor Giri Hartomo
12/04/2021 18:42 WIB
Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau akan segera dibangun.
Perjanjian Resmi Diteken, Jalintim Riau Senilai Rp585,3 M Segera Dibangun. (Foto: MNC Media)
Perjanjian Resmi Diteken, Jalintim Riau Senilai Rp585,3 M Segera Dibangun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau akan segera dibangun. Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian proyek Jalintim dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) availability payment (AP).

Perjanjian ditandatangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Adhi Jalintim Riau sebagai pemenang lelang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, dengan penandatanganan ini diharapkan proyek infrastruktur jalintim Riau ini segera dilakukan. Sehingga proyek ini bisa rampung tepat waktu.

“Selamat bekerja buat PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Jalintim Riau. Kalau selamatnya sudah yang lalu, sekarang selamat bekerja untuk melaksanakan apa yang sudah ditandatangani pada hari ini," ujarnya dalam acara penandatanagan kerja sama KPBU Jalintim Riau, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, mengatakan, preservasi Jalintim Riau merupakan proyek KPBU solicited di bidang jalan di Kementerian PUPR yang diprakasai oleh pemerintah. Proyek jalan non tol ini memakan investasi sebesar Rp585,3 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement