Proyek ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun. Adapun rinciannya adalah 3 tahun merupakan masa konstruksi dan sisanya 12 tahun merupakan masa layanan.
Sementara itu, modal untuk kerja sama proyek tersebut menggunakan design, build, operate, finance, maintain, dan transfer (DBOFMT).
“Total investasi proyek ini sebesar Rp585,3 miliar dengan masa kerja sama selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan,” jelasnya.
Jalan non tol ini memiliki panjang 43 kilometer (km) yang terbagi menjadi tiga ruas. Adapun ketiga ruas tersebut yakni, Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, kemudian Jalan Batas Pelalawan-Sei Kijang Mati sepanjang 9,1 km, dan Jalan Sei Kijang Mati-Simpang Lago sepanjang 30,3 km.
Jalan ini juga termasuk pada perbaikan empat unit jembatan di Jalan Sei Kijang Mati, Simpang Lago sepanjang 60 meter. Dan juga tak lupa yakni pembangunan satu unit fasilitas Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).