- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Sehingga, besaran yang THR yang diterima PNS akan sesuai dengan gaji pokok beserta besaran tunjangan masing-masing sesuai golongan dan kelas jabatan. Sedangkan komponen yang tidak termasuk dalam THR dan gaji ketiga belas PNS pada lebaran tahun lalu adalah:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan penghasilan pegawai, atau sebutan lainnya
- Insentif kerja
- Insentif kinerja
- Tunjangan pengelolaan arsip statis
- Tunjangan bahaya, tunjangan risiko, tunjangan kompensasi, atau tunjangan lain sejenis
- Tunjangan pengamanan
- Tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen, atau tunjangan kehormatan
- Tambahan penghasilan bagi guru PNS
- Insentif khusus
- Tunjangan khusus
- Tunjangan pengabdian
- Tunjangan operasi pengamanan
- Tunjangan selisih penghasilan
- Tunjangan penghidupan luar negeri
- Tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan internal instansi pemerintah
Demikianlah sekilas ulasan tentang pencairan THR PNS 2023. Jika mengikuti penanggalan kalender secara umum, hari raya Idul Fitri tahun ini akan jatuh pada 21-22 April. Namun seperti biasa, umat muslim akan menunggu penetapan tanggal dari lembaga yang berwenang. (NKK)