IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS belum cair 100 persen. Padahal, seluruh alokasi dana telah disiapkan dan siap dicairkan segera setelah pengajuan diterima.
Menurut Purbaya, mekanisme pencairan THR sangat bergantung pada keaktifan masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kementerian Keuangan.
"Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Mengenai penyebab belum tuntasnya penyaluran di beberapa titik, Purbaya menduga adanya kendala administratif atau persyaratan yang belum terpenuhi di tingkat instansi pengaju.