Capt. Mugen minta kepada seluruh jajaran UPT yang memiliki asset kapal negara, agar dapat mengoperasikan, merawat dan memelihara kapal-kapal tersebut dengan baik karena kapal ini dibangun menggunakan dana APBN.
"Selain sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, ABK Kapal Negara Patroli adalah garda terdepan yang mengemban tugas law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran," tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini jumlah Kapal Negara Patroli sebanyak 374 unit, di mana pada tahun 2019-2022 telah dibangun 16 unit kapal dan 5 di antaranya ditempatkan di UPT wilayah Papua dan Papua Barat.
(FAY)