IDXChannel - Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) mendorong pemerintah untuk mengubah skema penjualan tiket kapal penyeberangan. Sebab, skema yang berlaku selama ini membuat operator kapal atau pelabuhan tidak mencatat data penumpang secara lengkap.
Ketua Umum (Ketum) Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) JA Barata menjelaskan, saat ini sistem ticketing penumpang kapal ferry dihitung per kendaraan, terutama untuk angkutan bus. Harga tiket kapal ferry berlaku untuk satu bus, tanpa memperhitungkan jumlah penumpang di dalamnya.
"Ini yang menyebabkan kalau ada penumpang di dalam bus, itu tidak dihitung seperti orang kalau kita masuk ke kapal," ujarnya saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dia mendorong pemerintah untuk mengubah skema ticketing agar berlaku per orang, bukan per unit kendaraan. Dengan demikian, otoritas pelabuhan maupun operator kapal dapat mengetahui secara pasti data setiap penumpang yang naik kapal.