Tito menambahkan, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 salah satunya untuk menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan.
Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa. Hal itu seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.
"Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa," ungkapnya. (NIA)