IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan semangat memperkuat desa mutlak dilakukan.
Menurutnya, berbagai regulasi yang mengatur tentang desa termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan.
Upaya tersebut, kata Tito, dilakukan agar pembangunan tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga ke pedesaan, sehingga pemerataan dapat terwujud.
“Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun," kata Tito melalui keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
Pentingnya memperkuat desa salah satunya untuk menekan laju urbanisasi. Mendagri mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang hampir 70% penduduknya tinggal di kota.
Sebelum fenomena serupa terjadi di Indonesia, maka spirit memperkuat desa perlu terus digaungkan.
"Jangan sampai anak-anak mudanya lari ke Jakarta, ke kota-kota besar, begitu di sini tidak bisa kompetisi, kurang pendidikan, kurang pelatihan, kurang kompetensi, dan kemudian kalah," jelasnya.