sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana

Economics editor Felldy Utama
13/04/2026 14:01 WIB
Mendagri mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Usulan ini diajukan lantaran masa pemulihan Aceh pascabencana memerlukan waktu lebih lama.
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana. (Foto: iNews Media Group)
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Usulan ini diajukan lantaran masa pemulihan Aceh pascabencana memerlukan waktu paling cepat 3 tahun.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Mulanya, Tito mengaku banyak menerima usulan terkait perpanjangan dana otsus Aceh.

"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus," kata Tito.

Masukan ini tak lain karena masyarakat Aceh melihat dari Papua yang bertambah 2,25 persen, yaitu dana otsus-nya sampai 2041. Karena itu, kata dia, masyarakat Aceh juga mengharapkan otsus ini diperpanjang.

"Besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25 persen kembali ke 2 persen. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement