IDXChannel - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Benny Irwan, mengatakan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Saya sudah check di kantor, hingga saat ini belum," ujar Benny Irwan, Selasa (14/2/2023) siang ketika dikonfirmasi.
Meski begitu, dia mengatakan pengunduran diri Lucky Hakim memungkinkan untuk dilakukan. " Mengundurkan diri merupakan hak yang bersangkutan. Lagi pula alasannya (seperti yang diberitakan), cukup jelas," pungkas Benny Irwan.
Adapun, proses pemberitahuan dikatakan Benny bisa bersamaan, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri.
"Setelah itu Pemda mengusulkan Pemberhentian kepada Mendagri melalui Gubernur. Berdasarkan usulan tersebut, Mendagri akan keluarkan SK Pemberhentian," pungkas Benny Irwan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu.