"(Sinergi dan kerjasama) Ini merupakan bagian dari rencana integrasi BUMN Perkebunan dan Pangan, guna guna pemenuhan ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan meningkatkan produksi teh nasional,” ujarAbdul Ghani, dalam keterangan resminya, Kamis (17/11/2022).
Pasca penandatangan perjanjian jual beli aset bersyarat ini, menurut Abdul Ghani, baik manajemen PTPN IV maupun PT Mitra Kerinci, harus tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kondisi prasyarat sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target timeline yang telah ditentukan.
“Termasuk juga persetujuan pemegang saham, untuk penggunaan anggaran dan penyelesaian proses balik nama serta perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha). Transaksi ini dilandasi dengan semangat kekeluargaan, sehingga prosesnya juga relatif dapat diselesaikan secara lebih smooth,” tutur Abdul Ghani.
Sementara, Direktur Utama ID FooD, Frans M. Tambunan, menilai proses akuisisi ini sebagai bagian dari sinergi ID Food dengan BUMN perkebunan dalam menciptakan ekosistem teh dengan mengangkat kembali budaya teh Indonesia.
"Jika di hulu perkebunan teh Kerinci nanti akan dikelola PTPN, maka peran ID FOOD di hilir akan lebih dioptimalkan dalam hal pendistribusian dan penetrasi pasarnya," ujar Frans, dalam kesempatan yang sama.