Menyambung pernyataan Artati, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud mengungkapkan, merujuk data ITC Statistics-Trademap, selama periode Januari-April 2021 nilai impor produk perikanan AS meningkat sebesar 16,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian pula Australia dan Rusia masing-masing meningkat sebesar 27,8% dan 10,8%.
"Kita perlu menangkap peluang dari meningkatnya permintaan di negara-negara tersebut," tuturnya.
Jika nilai ekspor mencapai miliaran dolar, Machmud memastikan nilai impor kumulatif produk perikanan Indonesia periode Januari-Mei 2021, hanya USD198,3 juta.
Lebih lanjut Machmud menjelaskan komoditas yang diimpor di antaranya tepung ikan sebesar USD43,5 juta atau 21,9% dari total nilai impor hingga salmon-trout sebesar USD14,6 juta atau 7,4% dari total nilai impor. Guna meminimalisir impor tersebut, Machmud mengajak para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk dalam upaya mensubtitusi produk impor.
"Ikan kita banyak dan jenisnya beragam, ikan lokal kita tak kalah dan bahkan lebih unggul daripada ikan impor, baik dari kandungan gizi dan manfaatnya," tutup Machmud. (TIA)