"Kami juga akan menggandeng awak media untuk bisa menginformasikan kepada khalayak masyarakat sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penggunaan aplikasi ini bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan semua bisa tahu," paparnya.
Meski demikian pihak KAI berharap kepada seluruh calon penumpang untuk bisa menaati memahami syarat perjalanan yang diberlakukan oleh pihak pemerintah dan tentu persyaratan yang diwajibkan harus tetap dipersiapkan.
"Sosialisasi akan kami lakukan di stasiun secara manual dan masif juga kemudian juga kami mengimbau kepda masyarakat dan calon penumpang untuk bisa menaati syarat perjalanan khususnya kereta api yang sudah ditetapkan seperti surat vaksin atau surat test covid 19 sehingga memudahkan kami melakukan skrining pada saat boarding para penumpang di stasiun," tambahnya.
Sebagai informasi, dikatakan oleh Joni integrasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Joni menuturkan, hal tersebut untuk mempermudah penumpang, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen. (NDA)