IDXChannel - Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menolak kenaikan cukai karena masih memberatkan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19. Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23%, IHT mengalami penurunan.
Sulami menuturkan, sepanjang tahun 2020, IHT mengalami penurunan sebesar 10% akibat pandemi Covid-19. Besarnya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23% tersebut juga meningkatkan Harga Jual Eceran (HJE) yang naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama.
"Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10%, karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).
Menurut dia, apabila situasi ini terus berlangsung, dikhawatirkan dampak turunannya akan bergulir hingga ke petani. Mulai dari penurunan harga, tidak terserapnya hasil panen tembakau, hingga terancamnya para pekerja sektor IHT terkena rasionalisasi dan efisiensi, sebagai respon alamiah pelaku industri atas terus tertekannya sektor ini.