sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Jual Eceran Naik, Berapa Cukai Rokok Legal di Indonesia?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
01/10/2025 00:06 WIB
Setiap batang rokok yang beredar di pasaran dikenakan cukai sebagai bentuk pengendalian konsumsi dan perlindungan terhadap masyarakat.
Harga Jual Eceran Naik, Berapa Cukai Rokok Legal di Indonesia? (Foto: Berapa Cukai Rokok Legal di Indonesia)
Harga Jual Eceran Naik, Berapa Cukai Rokok Legal di Indonesia? (Foto: Berapa Cukai Rokok Legal di Indonesia)

IDXChannel - Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar di Indonesia. Setiap batang rokok yang beredar di pasaran dikenakan cukai sebagai bentuk pengendalian konsumsi dan perlindungan terhadap masyarakat. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya cukai rokok legal di Indonesia?

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Salah satu barang kena cukai (BKC) yang paling umum di Indonesia adalah rokok. Tujuan dari pengenaan cukai rokok antara lain:
- Mengendalikan konsumsi rokok
- Mengurangi dampak kesehatan masyarakat
- Menambah penerimaan negara
- Mengawasi peredaran produk tembakau

Jenis-Jenis Rokok yang Dikenakan Cukai

Di Indonesia, rokok dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan bahan baku, metode produksi, dan skala industri. Berikut jenis-jenis rokok yang dikenakan cukai:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Rokok kretek yang diproduksi menggunakan mesin.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
Rokok putih (tanpa cengkeh) yang juga diproduksi secara mesin.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Rokok kretek yang dibuat secara manual oleh pekerja (biasanya di pabrik kecil-menengah).

4. Cerutu dan produk tembakau lainnya
Termasuk rokok elektrik, tembakau iris, dan produk hasil olahan tembakau lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement