sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kinerja Industri Hasil Tembakau Terpuruk karena Covid, Makin Parah Jika Cukai Naik

Economics editor Oktiani Endarwati
28/08/2021 16:07 WIB
Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menolak kenaikan cukai karena masih memberatkan di tengah pandemi Covid-19.
Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menolak kenaikan cukai karena masih memberatkan di tengah pandemi Covid-19. (Foto: MNC Media)
Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menolak kenaikan cukai karena masih memberatkan di tengah pandemi Covid-19. (Foto: MNC Media)

Untuk itu, Gapero telah mengirim surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT. Dalam surat resmi GAPERO Surabaya tersebut, ada dua tuntutan yang diajukan oleh para produsen rokok tersebut. Pertama, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022 mendatang. Kedua, Gapero mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya. 

"Kedua hal tersebut dinilai memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT," jelasnya.

Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya sendiri merupakan asosiasi pabrik rokok, yang menjadi bagian dari perkumpulan nasional Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Di Jawa Timur, GAPPRI menaungi sedikitnya 90.000 orang pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement