sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permudah Penghitungan Tunjangan Kinerja PNS, BKN Mulai Sosialisasikan SIKEJAB 

Economics editor Dita Angga Rusiana
24/06/2021 12:26 WIB
Direktur Kompensasi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa untuk mempermudah penghitungan tunjangan kinerja PNS, BKN gunakan SIKEJAB.
MNC Media
MNC Media

Lebih lanjut Jenri mengatakan untuk mengatasi kesulitan tersebut, BKN menyiapkan Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan (SIKEJAB) PNS. Dengan adanya SIKEJAB maka instansi ataupun PNS tidak perlu lagi bersusah payah untuk mencari maupun menghitung sendiri untuk mendapatkan informasi tersebut.

"SIKEJAB merupakan aplikasi berbasis web yang berisi kamus kelas jabatan PNS sebagai salah satu instrumen untuk percepatan pelaksanaan evaluasi jabatan pegawai di lingkungan Instansi Pemerintah. SIKEJAB tidak hanya memuat kamus kelas jabatan untuk ketiga kelompok jabatan akan tetapi di dalamnya juga memuat Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan dan beberapa informasi umum terkait metode, tahapan, alur, nilai jabatan, dan Kelas Jabatan,” paparnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement