Perpres 11/2022 diteken oleh Presiden Jokowi pada 20 Januari 2022 dan diundangkan tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
(IND)
Perpres 11/2022 diteken oleh Presiden Jokowi pada 20 Januari 2022 dan diundangkan tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
(IND)