IDXChannel - Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah kendali Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas itu sebagai upaya pemerintah meredam maraknya judi online di tanah air.
Terlebih lagi, perputaran uang judi online di Indonesia cukup besar. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus pengamat ekonomi digital, Nailul Huda, mengatakan uang perputaran dana judi sebesar Rp327 triliun selama 2023.
Jika dana itu masuk ke sektor riil seperti industri manufaktur, maka ada potensi ekonomi yang bisa berkembang terutama dalam aspek penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan negara.
"Jika uang tersebut mengalir ke sektor produktif seperti sektor riil industri manufaktur, tentu dampak multiplier-nya sangat signifikan dan besar sekali. Bayangkan jika Rp327 triliun disalurkan ke berbagai sektor usaha, tentu dampaknya bisa beberapa kali lipat," kata Huda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (20/6/2024).